Mengenal Lebih Dekat Audit Delay



Audit delay merupakan lamanya proes audit yang diukur dari tanggal terbitnya laporan keuangan perusahaan sampai tanggal laporan audit. Semakin lama waktu yang dibutuhkan auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya, maka audit delay pun akan semakin panjang.

Dyer dan Mc Hugh (1975) membagi keterlambatan atau lag menjadi:

a. Preliminary lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahulu oleh pasar modal

b. Auditor’s signature lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor

c. Total lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan tahunan publikasi oleh pasar modal.

Penyampaian laporan keuangan untuk perusahaan publik diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal Nomor X.K.2 lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-346/BL/2011. Berdasarkan peraturan tersebut, BAPEPAM mewajibkan bagi seluruh perusahaan yang terdaftar di pasar modal untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan secara tepat waktu dan disertai dengan laporan auditor independen dan disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.

Laporan keuangan yang harus disampaikan terdiri dari:
a. Laporan posisi keuangan (neraca)
b. Laporan laba rugi
c. Laporan perubahan ekuitas
d. Laporan keuangan pada awal periode komparatif, jika

perusahaan publik menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan

e. Catatan atas laporan keuangan
Ketepatan waktu dalam mempublikasi laporan keuangan menjadi penting bagi perusahaan, karena dengan ini publik dapat menilai kinerja perusahaan apakah dalam kondisi baik atau buruk. Stocken (2000) menyebutkan bahwa apabila waktu yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan auditnya terlalu lama sehingga menyebabkan perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan ke pasar modal dapat berpengaruh terhadap auditor Switching.

0 Komentar

Dukung kami