Ada dua
ukuran kinerja akuntansi perusahaan yaitu laba akuntansi dan total arus kas.
Ahmed Belkaoui (2000:332) menyatakan bahwa laba akuntansi secara operasional
didefinisikan sebagai perbedaan antara pendapatan yang direalisasikan yang
berasal dari transaksi suatu periode dan berhubungan dengan biaya historis.
Dalam metode historical cost (biaya
historis) laba diukur berdasarkan selisih aktiva bersih awal dan akhir periode
yang masing-masing diukur dengan biaya historis, sehingga hasilnya akan sama
dengan laba yang dihitung sebagai selisih pendapatan dan biaya.
Menurut
pengertian akuntansi konvensional dinyatakan bahwa laba akuntansi adalah
perbedaan antara pendapatan yang dapat direalisir yang dihasilkan dari
transaksi dalam suatu periode dengan biaya yang layak dibebankan kepadanya
(Muqodim, 2005:111). Suwardjono (2005:455) mendefinisian
laba sebagai pendapatan dikurangi biaya merupakan pendefinisian secara
struktural atau sintaktik karena laba tidak didefinisi secara terpisah dari
pengertian pendapatan dan biaya. Pengertian
laba yang dianut oleh struktur akuntansi sekarang ini adalah laba yang
merupakan selisih pengukuran pendapatan dan biaya secara akrual.
SFAC
No. 1 dalam Ataina (1999) menyatakan bahwa laporan laba rugi yang disusun
berdasar basis akrual lebih akurat untuk menaksir prospek aliran kas dari pada
laporan laba rugi yang disusun berdasar basis kas. Pengertian semacam ini akan
memudahkan pengukuran dan pelaporan laba secara objektif. Perekayasa akuntansi
mengharapkan bahwa laba semacam itu bermanfaat bagi para pemakai statemen
keuangan khususnya investor dan kreditor. Pendefinisian laba seperti ini jelas
akan lebih bermakna sebagai pengukur kembalian atas investasi (return on investment) daripada sekadar perubahan kas.
Di dalam laba akuntansi
terdapat berbagai komponen yaitu kombinasi beberapa komponen pokok seperti laba
kotor , laba usaha, laba sebelum pajak dan laba sesudah pajak (Muqodim,
2005:131). Sehingga dalam menentukan besarnya laba akuntansi investor dapat
melihat dari perhitungan laba setelah pajak. SFAC No. 1 dalam Belkaoui (2000:332) mengasumsikan bahwa laba akuntansi merupakan
ukuran yang baik dari kinerja suatu perusahaan dan bahwa laba akuntansi dapat
digunakan untuk meramalkan arus kas masa depan. Penulis lain mengasumsikan
bahwa laba akuntansi adalah relevan dengan cara yang biasa untuk model-model
keputusan dari investor dan kreditor.
Laba akuntansi dengan
berbagai interpretasinya diharapkan dapat digunakan antara lain sebagai
(Suwardjono, 2005: 456) :
a) Indikator efisiensi
penggunaan dana yang tertanam dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat
kembalian atas investasi (rate of retun on inuested capital).
b) Pengukur prestasi
atau kinerja badan usaha dan manajemcn.
c) Dasar penentuan
besarnya pengenaan pajak.
d) Alat pengendalian
alokasi sumber daya ekonomik suatu negara.
e) Dasar penentuan dan
penilaian kelayakan tarif dalam perusahaan public.
f) Alat pengendalian
terhadap debitor dalam kontrak utang.
g) Dasar kompensasi
dan pembagian bonus.
h) Alat motivasi
manajemen dalam pengendalian perusahaan.
i) Dasar pembagian
dividen.
Bila dilihat secara
mendalam, laba akuntansi bukanlah
definisi yang sesungguhnya dari laba melainkan hanya merupakan penjelasan
mengenai cara untuk menghitung laba. Karakteristik dari pengertian laba
akuntansi semacam itu mengandung beberapa keunggulan. Beberapa keunggulan laba
akuntansi yang dikemukakan oleh Muqodim (2005 : 114) adalah:
1) Terbukti teruji
sepanjang sejarah bahwa laba akuntansi bermanfaat bagi para pemakainya dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
2) Laba akuntansi
telah diukur dan dilaporkan secara obyektif dapat diuj kebenarannya sebab
didasarkan pada transaksi nyata yang didukung oleh bukti.
3) Berdasarkan
prinsip realisasi dalam mengakui pendapatan laba akuntansi memenuhi dasar
konservatisme.
4) Laba akuntansi
bermanfaat untuk tujuan pengendalian terutama berkaitan dengan
pertanggungjawaban manajemen.
0 Komentar